Kelestarian Hutan ada di Tangan KITA. Mari dimulai dari upaya-upaya dari yang minimal untuk mencapai hasil yang optimal...

Rabu, 08 Juli 2009

Klasifikasi Sumber Indukan Bibit

Klasifikasi Sumber Indukan Bibit

Dalam perdagangan bibit, sering kita dengar bibit unggul, bibit jati emas, bibit super dan sebagainya. Sering kita terkecoh dengan slogan-slogan tersebut jika kita tidak tahu asal usul bibit tersebut. Pada hakekatnya, bibit adalah sama. Perbedaan yang mendasar adalah kualitas gentis dari bibit tersebut. Kualitas ini dapat diperoleh dengan melakukan uji provenan (asal-usul) bibit. Dalam buku ini, penulis akan menyajikan teknik yang mudah dalam penentuan pohon indukan. Untuk itu perlu difahami tentang pengertian yang terkait dengan asal-usul benih yaitu :
1. Genotip merupakan ciri-ciri kenampakan atau kualitas genetik dalam tumbuhan. Kualitas genotip tidak bisa diamati secara kasat mata, hanya bisa dilakukan uji laboratorium.
2. Fenotip merupakan tampilan fisik-fisiologis dari suatu tumbuhan yang bisa diamati secara langsung. Kualitas fenotip ini bisa berupa besarnya ukuran pohon, banyaknya buah, banyaknya cabang, perakaran tunjang dan sebagainya.

Bibit yang berkualitas diperoleh dari sumber benih (pohon indukan) yang berkualitas baik secara genetis maupun secara fisik-fisiologis. Ciri-ciri indukan yang berkualitas adalah dapat dikategorikan dalam tiga kategori :
a. Pohon indukan untuk penghasil kayu. Pohon indukan yang baik memiliki ciri-ciri :
- Berbatang besar, tunggal dan lurus.
- Tipe daun yang rimbun dan hujau.
- Tinggi batang bebas cabang (tbbc) yang tinggi.
- Memiliki biji yang banyak
- Perakaran tunggang dan kuat
- Sehat dan tidak diserang penyakit.
b. Pohon indukan buah. Indukan pohon penghasil buah yang baik memiliki ciri-ciri :
- Pohon besar, tinggi dan berbatang sempurna.
- Daun hijau rimbun
- Cepat berbuah
- Memiliki banyak buah, dengan rasa yang manis/enak dan banyak jumlahnya.
- Perakaran kuat
- Sehat, tidak terserang hama dan penyakit.
c. Tanaman indukan untuk jenis pertanian. Indukan yang dipakai untuk tanaman pertanian, pada umumnya memiliki ciri-ciri :
- Menghasilkan buah/biji yang enak dan banyak
- Umurnya genjah
- Tampilan batang sempurna, daun rimbun dan hijau
- Perakaran kuat dan kompak
- Sehat dan tidak diserang hama dan penyakit.
Pemilihan indukan harus diperhatikan secara cermat dan teliti. Kesalahan dalam pemilihan indukan akan berakibat fatal, dimana bibit yang dihasilakan cenderung jelek, mudah terserang penyakit dan tidak berkualitas. Tampilan fisik-fisiologis indukan yang baik,akan menghasilkan keturunan yang baik juga. Sedangkan, jika indukan yang dipakai berbatang bengkok, banyak cabang maka anakan yang dihasilkan cenderung memiliki kenampakan yang serupa. Pemilihan indukan sangat penting untuk menunjang kualitas bibit yang baik.
Penetapan pohon indukan sebagai sumber benih yang bersertifikat harus dilakukan dengan pengajuan sebagai sumber benih pada intansi sertifikasi benih dan bibit (Balai Perbenihan Tanaman Hutan (BPTH), dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB). Dalam pengajuan tersebut, perlu diperinci tentang pengelolaan dan perawatan terhadap tegakan. Perwatan tegakan tersebut meliputi : pemupukan, penyiangan, pengendalian hama dan penyakit, pemeliharaan tegakan indukan berupa perampalan cabang, pemberantasan liana dan sebagainya.
Sedangkan Penetapan pohon indukan sebagai sumber benih dapat di kategorikan sebagai berikut :

a. Tegakan Benih Teridentifikasi (TBT/TBI) adalah suatu tegakan alam atau tanaman dengan kualitas rata-rata yang digunakan untuk menghasilkan benih atau koleksi benih dimana sebaran benihnya dengan tepat teridentifikasi.

b. Tegakan Benih Terseleksi (TBS) adalah suatu tegakan alam tau tanaman dengan pohon yang memiliki fenotipe superior untuk sifat-sifat yang penting (pohon pinus, percabangan ringan, dll) dan digunakan untuk menghasilkan benih.

c. Areal Produksi Benih (APB) adalah tegakan benih terseleksi yang ditingkatkan kualitasnya dengan menebang pohon inferior sehingga yang tersisa adalah pohon berfenotif baik dan dapat memproduksi bibit secara melimpah.

d. Tegakan Provenan adalah tegakan yang dibangun dari benih-benih yang provenannya telah teruji dan diketahui superioritasnya.

e. Kebun benih adalah tegakan yang dibangun mengunakan benih yang telah mengalami uji keturunan dan genotipe nya telah diketahui superioritasnya. Kebun benih dibedakan menjadi KBK (Kebun Benih Klon) dan KBS (Kebun Benih Semai).

f. Lokal (tidak terdaftar/bersertifikat) merupakan benih dari sembarang tegakan yang memiliki kenampakan fisik-fisiologis baik untuk dijadikan indukan. Pada hakekatnya untuk sumber benih local adalah pohon indukan dari suatu daerah tertentu yang memiliki persebaran jenis pohon local tertentu.